Kini kita berada di pekan pertama bulan Muharram 1433 H. Bulan
Muharram adalah bulan yang agung dan penuh berkah. Ia merupakan bulan pertama
dalam kalender Hijriyah dan salah satu dari empat bulan Haram.
Sebagaimana difirmankan
oleh Allah SWT:
إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ
اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَوَاتِ
وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلَا
تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ
“Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah ialah dua belas
bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di
antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka
janganlah kalian menganiaya diri dalam bulan yang empat itu.” (QS. At-Taubah (9): 36)
وعَنْ أَبِي بَكْرَةَ رَضِيَ
اللَّهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : .. السَّنَةُ
اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ثَلَاثَةٌ مُتَوَالِيَاتٌ ذُو
الْقَعْدَةِ وَذُو الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ ، وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِي بَيْنَ
جُمَادَى وَشَعْبَانَ
Dari Abu Bakrah RA dari Nabi SAW bersabda: “Satu tahun terdiri
dari dua belas bulan, di antaranya terdapat empat bulan Haram. Tiga bulan Haram
berturut-turut yaitu Dzulqa’dah, Dzuhijah, dan Muharram. Satu bulan Haram
lainnya adalah Rajab bangsa Mudhar yang berada di antara bulan Jumadil Akhir
dan Sya’ban.” (HR.
Bukhari dan Muslim)
Bulan ini disebut bulan Muharram karena tergolong sebagai bulan
Haram, sekaligus sebagai penegasan keharaman melakukan peperangan dan tindakan
kezaliman lainnya di bulan ini. “Sebagaimana firman Allah di atas (yang
artinya): “Maka janganlah kalian
menganiaya diri dalam bulan yang empat itu!” (QS. At-Taubah (9): 36)
Imam Adh-Dhahak bin
Muzahim berkata, ”Bulan-bulan tersebut disebut bulan Haram agar tidak terjadi
peperangan pada bulan-bulan tersebut.”
Maksud ayat yang mulia
di atas adalah janganlah kalian melakukan kezaliman dalam empat bulan yang
Haram tersebut, karena larangannya dan dosanya lebih besar disbanding kezaliman
pada bulan-bulan yang lain, meski pada dasarnya kezaliman kapan pun dilarang
oleh Islam.
Sahabat Ibnu Abbas RA
berkata: “Janganlah kalian melakukan kezaliman dalam seluruh bulan. Kemudian
Allah secara khusus menyebutkan empat bulan. Allah menjadikannya sebagai bulan
Haram dan Allah menegaskan larangan yang lebih kuat atas kezaliman pada bulan
tersebut. Perbuatan kezaliman pada bulan tersebut akan lebih besar dosanya, dan
amal shalih pada bulan tersebut akan lebih besar pahalanya.”
Qatadah bin Di’amah
as-Sadusi berkata: “Sesungguhnya perbuatan kezaliman pada bulan-bulan Haram
adalah lebih besar kesalahan dan dosanya, dibandingkan kezaliman pada
bulan-bulan yang lain. Meskipun kezaliman dalam keadaan apapun besar dosanya.
Namun Allah mengagungkan dari urusan-Nya apa saja yang Allah kehendaki.”
Wallahu a’lam bish-shawab
(muhib
al-majdi/arrahmah.com)